Mar 17, 2010

Modus Baru Kejahatan Lampu Merah

Bagi pengendara kendaraan mewah pantas waspada saat didekati oleh pengamen di lampu merah. Pasalnya, polisi menemukan modus baru kejahatan pencongkelan spion dengan berpura-pura sebagai pengamen.

Para pelaku umumnya menggunakan mengincar mobil-mobil mewah yang berhenti di lampu merah. Pelaku yang berpura-pura sebagai pengamen jalanan, akan menggunakan kesempatan kemacetan lampu merah dengan mencongkel kaca spion kendaraan-kendaraan mewah.

Modus ini diketahui, setelah Resmob menangkap salah satu pelakunya yang bernama Juli Milo alias Junaedi (21), warga Jembatan Lima, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah residivis pernah dihukum 15 bulan di Lapas Pondok Bambu karena mencopet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu pengemudi mobil Alphard B1623VV, Achmad Jayadi, yang melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Achmad melaporkan pencongkelan spion mobilnya di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

sumber : okezone


0 tanggapan:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda disini