Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional atau FIFA mencoret keikutsertaan Indonesia sebagai peserta bidding Piala Dunia 2022 karena dianggap tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Sekjen PSSI Nugraha Besoes tidak mengelak jika Indonesia dicoret FIFA dalam keikutsertaannya pada bidding pelaksanaan olahraga terpopuler di dunia itu. ”Saya sudah mendengar informasi itu. Saat ini kami hanya menunggu sikap pasti dari FIFA saja,” katanya saat dikonfirmasi oleh Antara.
Menurut dia, PSSI sebagai otoritas tertinggi sepak bola di Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meloloskan pada proses bidding Piala Dunia 2022. Meski demikian, ada beberapa persyaratan keikutsertaan bidding yang belum terpenuhi hingga batas yang ditetapkan FIFA berakhir. Sesuai dengan keputusan FIFA, batas akhir pemenuhan persyaratan bidding adalah 9 Februari 2010.
Indonesia dicoret menjadi peserta bidding Piala Dunia 2022 karena tidak mendapatkan dukungan dan jaminan dari pemerintah. Padahal, dukungan dan jaminan dari pemerintah merupakan syarat yang harus terpenuhi.
Dukungan dari pemerintah yang dibutuhkan, di antaranya, termasuk dukungan dari Ditjen Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Keuangan, Luar Negeri, Hukum dan HAM, Kebudayaan dan Pariwisata, Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertahanan.
Pada tahapan bidding, Indonesia sudah masuk tahap 14 dari 19 tahap yang harus dijalani. Setelah mengumpulkan dukungan dari pemerintah yang seharusnya 9 Februari lalu, selanjutnya menuju assessment pada 14 Mei mendatang. Proses bidding selesai ketika FIFA memutuskan status tuan rumah pada Desember tahun ini.
Dalam bidding tersebut, Indonesia seharusnya bersaing dengan 10 negera menyusul mundurnya Meksiko. Sepuluh negara itu adalah Australia, Inggris, Belgia, Belanda, Korea, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Spanyol-Portugal, dan Qatar.
sumber:kompas.com
Sekjen PSSI Nugraha Besoes tidak mengelak jika Indonesia dicoret FIFA dalam keikutsertaannya pada bidding pelaksanaan olahraga terpopuler di dunia itu. ”Saya sudah mendengar informasi itu. Saat ini kami hanya menunggu sikap pasti dari FIFA saja,” katanya saat dikonfirmasi oleh Antara.
Menurut dia, PSSI sebagai otoritas tertinggi sepak bola di Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meloloskan pada proses bidding Piala Dunia 2022. Meski demikian, ada beberapa persyaratan keikutsertaan bidding yang belum terpenuhi hingga batas yang ditetapkan FIFA berakhir. Sesuai dengan keputusan FIFA, batas akhir pemenuhan persyaratan bidding adalah 9 Februari 2010.
Indonesia dicoret menjadi peserta bidding Piala Dunia 2022 karena tidak mendapatkan dukungan dan jaminan dari pemerintah. Padahal, dukungan dan jaminan dari pemerintah merupakan syarat yang harus terpenuhi.
Dukungan dari pemerintah yang dibutuhkan, di antaranya, termasuk dukungan dari Ditjen Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Keuangan, Luar Negeri, Hukum dan HAM, Kebudayaan dan Pariwisata, Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertahanan.
Pada tahapan bidding, Indonesia sudah masuk tahap 14 dari 19 tahap yang harus dijalani. Setelah mengumpulkan dukungan dari pemerintah yang seharusnya 9 Februari lalu, selanjutnya menuju assessment pada 14 Mei mendatang. Proses bidding selesai ketika FIFA memutuskan status tuan rumah pada Desember tahun ini.
Dalam bidding tersebut, Indonesia seharusnya bersaing dengan 10 negera menyusul mundurnya Meksiko. Sepuluh negara itu adalah Australia, Inggris, Belgia, Belanda, Korea, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Spanyol-Portugal, dan Qatar.
sumber:kompas.com
0 tanggapan:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar anda disini